Wagub DKI Beberkan Alasan Penunjukan Sekjen Kemendagri sebagai Komisaris Jakpro

Jum'at, 02 September 2022 - 09:26 WIB
loading...
Wagub DKI Beberkan Alasan Penunjukan Sekjen Kemendagri sebagai Komisaris Jakpro
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro ditunjuk menjadi salah satu Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro).Foto/Istimewa/Dok
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memberkan alasan penunjukan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro menjadi salah satu Komisaris BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) . Hal itu dilakukan Pemprov DKI sebagai langkah pengawasan dari Pemerintah Pusat.

“Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri,” ungkap Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam. Baca: Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Ditunjuk sebagai Komisaris Jakpro

Sebelumnya, Suhajar Diantoro mengisi kekosongan komisaris BUMD DKI yakni PT Jakpro). Pengangkatan dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Jakpro pada Senin, 29 Agustus 2022.

Tak hanya Suhajar, RUPSLB juga menunjuk Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis. Dia menggantikan Mohamad Aprindy yang saat ini menjadi Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1594 seconds (0.1#10.140)