Evaluasi APBD, DPRD DKI: Banyak Lansia Tak Tersentuh Bantuan KLJ

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:13 WIB
loading...
A A A
Premi memaparkan penurunan nominal sudah melewati kajian yang matang dan sudah mempertimbangkan asas kelayakan. Mengingat hingga saat ini tidak ada bantuan tunai yang diberikan Pemprov maupun Pemerintah Pusat lebih dari Rp300 ribu.

“Berdasarkan kajian kami, hasil-hasil yang kami lakukan penelitian juga bahwa tidak ada yang diatas Rp300 ribu. Seperti contoh BPNT (bantuan pangan non tunai) hanya Rp200 ribu, atensi anak yatim yang dilakukan Kemensos Rp200 ribu, BST Covid Rp300 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Premi juga menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan ketidaktepatan waktu pencairan dana, salah satunya karena data kependudukan dan data bank tidak sesuai.

“Kami akui belum bisa melakukan ketepatan pemberian bantuan. Untuk KLJ tahap bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus ini saja kami belum bisa merealisasikan full, karena memang ada kendala di lapangan. Kami harus menyamakan data Pergub dengan data perbankan,” tutur Premi.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)