Evaluasi APBD, DPRD DKI: Banyak Lansia Tak Tersentuh Bantuan KLJ

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:13 WIB
loading...
Evaluasi APBD, DPRD...
DPRD DKI Jakarta menilai Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia di Jakarta belum merata. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga lanjut usia di Jakarta belum merata. Sebab, kuota yang disiapkan Dinas Sosial terlampau kecil tidak sebanding jumlah penerima manfaat yang terus meningkat.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 998.039 Lansia di Jakarta. Sementara di tahun ini tercatat ada sebanyak 1,05 juta Lansia di Ibu Kota.

”Berdasarkan evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021, kuota KLJ yang disiapkan hanya diperuntukan bagi 107.573 jiwa. Jumlah itu belum berubah pada pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2022,” kata Iman, Rabu (31/8/2022).

“Banyak sekali lansia di DKI yang harus kita bantu, jumlahnya itu luar biasa. Kasihan masyarakatnya yang sudah mengharapkan tapi tidak mendapatkan,” imbuhnya.

Iman menegaskan bahwa di tengah masyarakat telah terjadi kecemburuan sosial. Padahal masih banyak lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat dari KLJ.

“Nama tidak terdaftar karena jatahnya kurang. Misal di Cempaka Putih Barat cuma 80 orang (kuotanya). Nah dibagi setiap RW 10 orang, akhirnya pilih kasih tidak bisa dapat semua,” ujarnya.

Anggota Komisi E Idris Ahmad mengatakan selain belum memenuhi kebutuhan yang diharapkan dari sisi kuantitatif, secara kualitas pencairan dana KLJ juga kerap bermasalah. Dengan demikian ia mengimbau agar pencairan dana KLJ harus tepat waktu setiap bulan.Sebab seringkali Dinsos merapel dana tersebut menjadi tiga bulan sekali.

“Ketepatan waktu pemberian bantuan perlu ada langkah kongkritnya untuk perbaikan, karena sampai saat ini belum pernah saya dengar tepat waktu. Bahkan ada pendataan yang belum selesai yang mengakibatkan warga tidak menerima manfaat itu,” ucap Idris.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengaku siap untuk menambah kuota hingga dua kali lipat di tahun 2023 mendatang, namun nominal yang disalurkan kepada penerima manfaat diperkecil, yakni semula Rp600 ribu perbulan menjadi Rp300 ribu perbulan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1987 seconds (0.1#10.140)