Sertifikat Tanah Menaikkan Harga Jual

Selasa, 03 Juni 2014 - 22:24 WIB
Sertifikat Tanah Menaikkan Harga Jual
Sertifikat Tanah Menaikkan Harga Jual
A A A
JAKARTA - Warga DKI Jakarta merasa senang mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Pasalnya, sertifikat tersebut banyak manfaatnya salah satunya adalah menaikkan harga jual tanah itu.

"Menaikkan harga jual tanah, sertifikat tersebut juga bisa dijadikan sebagai jaminan pinjam uang ke bank," kata Reno salah seorang warga Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).

Maka itu, Reno merasa senang mendapatkan sertifikat tanah yang sudah lama dia nantikan. Ditambahnya, sertifikat itu didapatnya secara gratis tanpa dipungut biaya.

"Alhamdulillah surat tanah saya sudah ditingkatkan jadi sertifikat. Sebelumnya saya cuma pegang Akta Jual Beli (AJB)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi DKI Djamalludin mengatakan, pihaknya memberikan 250 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Sumur Batu, Hutan Panjang, Bungur Kecamatan Kemayoran dan Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar secara gratis agar dijaga secara benar.

"SHM (Sertifikat Hak Milik) ini kita harapkan dapat dijaga warga dengan baik. Kalaupun mau dibank-an, harus untuk meningkatkan ekonomi, bukan budaya konsumtif," imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9826 seconds (0.1#10.140)