Belum Memadai, Pengawasan Jalur Sepeda di Jakarta Angot-angotan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komunitas sepeda atau Bike to Work menilai penyediaan lajur sepeda di Ibu Kota Jakarta masih kurang memadai. Hal itu dapat dilihat dari tingkat pengamanan dan pengawasan yang terbilang angot-angotan.
Penasihat Komunitas Bike to Work Toto Ame mengatakan, pembangunan lajur sepeda sepanjang 62 kilometer yang tertuang dalam Perarutaran Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang penyediaan lajur sepeda tidak disertai dengan aturan yang tegas. Karena itu, tak jarang masih banyak ditemui pelanggaran yang seolah dibiarkan dan dapat mengancam keselamatan pesepeda saat melintas.
"Jalur Sepeda di Jakarta belum memadai, karena tidak didukung dengan pengamanan yang konsisten, kadang ada pengawasan, kadang tidak," ujar Toto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/7/2020). ( )
Menurut Toto Ame, seharusnya kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penegakan hukum (Law Enforcement) yang tegas. Sehingga, masyarakat dapat beradaptasi mengikuti kebiasaan baru dan dapat terbiasa untuk saling menghargai pengguna sepeda.
"Justru harusnya diawal pemerintah memulai hal yang baru perlu ada pengawasan dan kontrol yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran. Tanpa ada penerapan hukum yang tegas maka fasilitas apapun akan sia-sia," ucapnya. ( )
Lebih lanjut, Toto Ame meminta, Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan lajur sepeda yang aman dan nyaman bagi para pecinta sepeda di ibu kota. Sebab, jika tidak ada komitmen yang kuat dari seluruh stake holder maka pembangunan lajur sepeda di Jakarta menjadi mubazir dan seolah tidak ada perubahan yang efektif dari masa ke masa.
"Perlu ada komitmen dari semua stake holder untuk mewujudkan lajur dan jalur sepeda yang aman dan nyaman, dan konsistensi dalam pengawasan dengan dasar hukum yang ada," tuturnya.
Penasihat Komunitas Bike to Work Toto Ame mengatakan, pembangunan lajur sepeda sepanjang 62 kilometer yang tertuang dalam Perarutaran Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang penyediaan lajur sepeda tidak disertai dengan aturan yang tegas. Karena itu, tak jarang masih banyak ditemui pelanggaran yang seolah dibiarkan dan dapat mengancam keselamatan pesepeda saat melintas.
"Jalur Sepeda di Jakarta belum memadai, karena tidak didukung dengan pengamanan yang konsisten, kadang ada pengawasan, kadang tidak," ujar Toto saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/7/2020). ( )
Menurut Toto Ame, seharusnya kebijakan tersebut harus diimbangi dengan penegakan hukum (Law Enforcement) yang tegas. Sehingga, masyarakat dapat beradaptasi mengikuti kebiasaan baru dan dapat terbiasa untuk saling menghargai pengguna sepeda.
"Justru harusnya diawal pemerintah memulai hal yang baru perlu ada pengawasan dan kontrol yang ketat agar tidak terjadi pelanggaran. Tanpa ada penerapan hukum yang tegas maka fasilitas apapun akan sia-sia," ucapnya. ( )
Lebih lanjut, Toto Ame meminta, Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan lajur sepeda yang aman dan nyaman bagi para pecinta sepeda di ibu kota. Sebab, jika tidak ada komitmen yang kuat dari seluruh stake holder maka pembangunan lajur sepeda di Jakarta menjadi mubazir dan seolah tidak ada perubahan yang efektif dari masa ke masa.
"Perlu ada komitmen dari semua stake holder untuk mewujudkan lajur dan jalur sepeda yang aman dan nyaman, dan konsistensi dalam pengawasan dengan dasar hukum yang ada," tuturnya.
(mhd)