Polisi Periksa 9 Saksi Terbakarnya Bangunan Kos yang Tewaskan 6 Orang di Tambora

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:17 WIB
loading...
Polisi Periksa 9 Saksi Terbakarnya Bangunan Kos yang Tewaskan 6 Orang di Tambora
Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polsek Tambora memeriksa sebanyak sembilan orang saksi terkait kasus kebakaran rumah kos di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, yang menewaskan enam orang. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran di tempat kos tersebut. kawasan Tambora.

"Kita sudah memeriksa sembilan saksi. Terdiri dari dua pemilik kos, dua korban luka bakar, dan penghuni kos ada 5 orang," ungkap Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/8/2022).

Rosana menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat dugaan korsleting listrik pada kipas angin di salah satu kamar penghuni kos berinisial A di lantai dua. Saat itu, penghuni diduga lupa mematikan kipas angin ketika hendak berangkat kerja pada pukul 05.00 WIB.

"Jadi kipas anginnya dalam keadaan nyala. Dan memang pada saat kebakaran kita cek. Kita compare dengan kesaksian dia. Dan penyidik datang melihat bahwa benar kipas angin itu masih dalam keadaan dicuk," ujarnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda sebuah bangunan kos empat lantai di Jalan Duri Selatan 1, RT 06/02, No.10, Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (17/8/2022) sekitar pukul 06.36 WIB.

Petugas pemadam kebakaran (kebakaran) mengerahkan sebanyak 20 unit mobil damkar yang diisi 100 personel ke lokasi. Proses pendinginan pun berhasil dilakukan sekitar pukul 08.33 WIB. Sebanyak 6 orang tewas dan 2 luka-luka dalam peristiwa merah itu.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)