Pengusaha Depok Korban Penyekapan Akhirnya Berdamai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 22:05 WIB
loading...
Pengusaha Depok Korban Penyekapan Akhirnya Berdamai
Kasus penyekapan pengusaha asal Depok berinisial AH akhirnya berujung damai. Penyekapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Depok tahun lalu. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Kasus penyekapan pengusaha asal Depok berinisial AH akhirnya berujung damai. Penyekapan tersebut dilakukan di sebuah hotel di Depok tahun lalu. Saat itu, AH disekap di salah satu kamar hotel bersama istrinya.

Kasusnya bermula dari tudingan PT Indocertex kepada AH yang diduga menggelapkan uang perusahaan puluhan miliar rupiah.

Menanggapi penghentian perkara itu, PT Indocertes yang dilaporkan oleh korban, Junfi SH mengaku bersyukur kasus ini berakhir damai. “Kami sudah terima salinan suratnya dari kepolisian. Puji syukur kasusnya sudah clear. Klien kami PT Indocertes termasuk beberapa karyawannya yang terseret kasus ini sudah bebas dari segala macam tuduhan penyekapan terhadap saudara AH,” ujar Junfi, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok

Menurut dia, kasus penyekapan merugikan kliennya baik dari segi materil maupun nonmateril. “Terus terang saja PT Indocertes telah menderita kerugian materil dan nonmateril yang luar biasa. Adanya keputusan ini, kami berharap dapat memulihkan nama baik dan reputasi PT Indocertes,” katanya.

Perwakilan keluarga AH, Bonar mengatakan, selesainya kasus ini dengan ditandai Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari polisi merupakan keputusan terbaik untuk kedua belah pihak. “AH dalam peristiwa itu sudah memaafkan dan memilih penyelesaian secara restorative justice,” ujarnya.

AH juga mengalami tekanan selama kasus ini bergulir. “Sepupu saya (AH) sangat dirugikan selama proses hukum dua perkara itu baik secara psikis maupun materil. Dia tidak bisa bekerja karena sibuk mengurusi perkara itu. Adanya akta kesepakatan perdamaian dan berujung dihentikannya perkara, sepupu saya bisa berkonsentrasi kembali untuk bekerja dan fokus mengurus keluarganya,” ungkap Bonar.
Baca juga: Sidang Penyekapan Pengusaha di Depok, Saksi Ungkap Sejumlah Fakta Baru
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2042 seconds (0.1#10.140)