Dorong Motor Curian, Gangster Batrezz Family Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 17:30 WIB
loading...
Dorong Motor Curian, Gangster Batrezz Family Ditangkap Polisi
Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Batrezz Family bernama Andreyan (26) di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) malam. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Cilincing menangkap anggota gangster Batrezz Family bernama Andreyan (26) di Jalan Kebantenan III, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) malam. Pelaku tengah mendorong motor curian bersama temannya.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, penangkapan anggota gangster itu berawal dari pihaknya sedang melakukan patroli rutin kemudian bertemu pelaku di lokasi kejadian.

Pelaku dan 2 temannya tengah mendorong atau stut Honda Vario hasil curian. Melihat ada kecurigaan, polisi memberhentikan pelaku. "Ketika diberhentikan dua pelaku berhasil melarikan diri dan satu pelaku ditangkap," ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: Kelabui Korban, Pelaku Curanmor Tutupi Motor Curian dengan Daun

Dari tiga pelaku, dua di antaranya langsung tancap gas ketika melihat keberadaan polisi. Sedangkan, Andreyan yang berperan mendorong motor hasil curian tak bisa melakukan apa-apa.

"Jadi modusnya itu dia mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang lalu didorong," ucap Alex.

Setelah dibawa ke Mapolsek Cilincing terungkap Andreyan merupakan anggota gangster Cilincing yang menamakan dirinya Batrezz Family. Terlihat dari tato di perut pelaku yang bergambar tulisan nama kelompok kriminal tempatnya bernaung.

Atas perbuatannya, Andreyan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. Sementara, dua pelaku lain yakni Yayang dan Konde saat ini masih dalam pengejaran petugas.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1613 seconds (0.1#10.140)