Pembunuhan Pria Asal Kalbar di Bogor Bermotif Utang Piutang

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:01 WIB
loading...
Pembunuhan Pria Asal...
Polisi sudah mencokok empat pelaku pembunuhan. Adapun kasus pembunuhan ini bermotif utang piutang oleh salah satu pelaku. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Misteri kematian AN (35), pria asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang jasadnya ditemukan di bawah jembatan Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, akhirnya terkuak. AN ternyata korban pembunuhan dengan kondisi tangan dan leher terjerat.

Polisi sudah mencokok empat pelaku pembunuhan. Kasus pembunuhan ini bermotif utang piutang oleh salah satu pelaku.



Keempat pelaku, yakni berinisial AK (33), AA (37), D (37) dan RH (25). Pelaku AK merupakan otak dari kasus pembunuhan ini atau yang memiliki utang Rp300 juta kepada korban.

"Motif yang disampaikan pada saat hasil penyidikan, berawal dari si korban ini menagih utang kepada salah satu tersangka (AK)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (11/8/2022).



Korban yang diketahui merupakan Bendaraha KONI di Kayong Utara, Kalbar, dibunuh oleh AK berserta tiga orang lainnya yang merupakan suruhan. Atas perbuataannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana kepada 4 orang tersebut maksimal 20 tahun penjara dan hukuman mati. Empat tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan dengan pencurian yang disertai kekerasan," tutupnya.

Sebelumnya, warga Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dihebohkan temuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan pada Sabtu 30 Juli 2022.

Mayat tersebut diketahui oleh warga atau wisatawan yang sedang berswafoto di sekitar jembatan. Dari situ, warga melaporkannya ke pihak RW dan polisi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mayat ditemukan dalam kondisi tangan terikat ke belakang dan leher terjerat dengan kabel ties.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2848 seconds (0.1#10.140)