Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:34 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Penerimaan Zakat Khilafatul Muslimin
Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerimaan Zakat Organisasi Khilafatul Muslimin Indra Fauzi, di Lampung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap Menteri Penerimaan Zakat Organisasi Khilafatul Muslimin Indra Fauzi, di Lampung. Setelah diperiksa, Indra langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penangkapan Indra Fuazi dilakukan Rabu 10 Agustus 2022. Setelah ditangkap, Indra langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.



"Pukul 17.30 WIB (kemarin), Indra Fauzi disampaikan Sprin penangkapan dan tersangka langsung diamankan menuju Mako Polda Metro Jaya," kata Zulpan, Kamis (11/8/2022).



Penangkapan terhadap Indra merupakan rangkaian proses hukum yang dilakukan oleh organisasi tersebut. Indra bergabung dengan Khilafatul Muslimin pada tahun 2000.

Dia bernomor induk warga 026 di ormas itu. Indra punya rekening BNI yang dipakai menampung dana 'Bazis' atau Badan Zakat Infaq Shadaqo Khilafatul Muslimin.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Kholifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafahtul Muslimin," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan sejumlah kartu tanda warga Khilafatul Muslimin di kantor pusat ormas itu di kawasan Teluk Betung, Lampung. Diketahui, ada puluhan ribu orang yang terdaftar menjadi warga.

Para warga itu kebanyakan berprofesi sebagai pegawai swasta, namun ditemukan ada pula aparatur sipil negara (ASN) hingga petani.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1519 seconds (0.1#10.140)