Lalai Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Tangerang: Kami Mohon Maaf

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:32 WIB
loading...
Lalai Beri Obat Kedaluwarsa, Dinkes Tangerang: Kami Mohon Maaf
Kadinkes Kota Tangerang dr Dini Anggraeni Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A A A
TANGERANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menyampaikan permohonan maaf terkait kasus sejumlah balita yang mengalami muntah hingga demam tinggi usai diberikan obat penurun panas yang sudah kedaluwarsa dari Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. Belakangan diketahui, obat yang diberikan ke balita dari program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang dilakukan Dinkes Kota Tangerang telah kedaluwarsa.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obatyang terjadi di luar Gedung Puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni, Rabu (10/8/2022).

Dia menjelaskan, dari kejadian tersebut seluruh petugas dari Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung dikumpulkan guna menelusuri lebih jauh kejadian tersebut.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi (salah satu balita) pasca minum obat tersebut,” terangnya.

Dijelaskan Dini, pihaknya juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung kondisi pemulihan. Sedangkan untuk petugas puskesmas juga mendapatkan teguran sekaligus surat teguran yang ditujukan untuk Kepala Puskesmas agar lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.



"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar Gedung Puskesmas," tandasnya.

Ia pun berharap kedepannya kejadian serupa tidak lagi terulang. Dinkes mengaku kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran dengan kedepannya akan diperketat baik dari Bidang Pelayanan Kesehatan dan pelayanan khususnya untuk pemberian obat-obatan kepada pasien.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," katanya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2905 seconds (0.1#10.140)