500 Paket Sembako Jadi Syarat Ketua DPW PAN DKI

Senin, 29 Juni 2020 - 19:43 WIB
loading...
500 Paket Sembako Jadi Syarat Ketua DPW PAN DKI
(Kanan ke kiri) Ketua SC Muswil PAN DKI Jakarta Farid Tarigan didampingi Sekretaris SC Satria Chaniago. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta akan menggelar Musyawarah Wilayah Ke-VI untuk memilih ketua baru periode 2020-2025.

Ketua Steering Committee Muswil PAN DKI Jakarta Farid Tarigan mengatakan, rencananya muswil diselenggarakan secara virtual pada 12 Juli 2020.

Proses penjaringan calon Ketua PAN Jakarta akan dilakukan dari 29 Juni hingga 5 Juli 2020. “Proses masa pendaftaran dibuka dari 29 Juni hingga 5 Juli mulai pukul 10.00 - 17.00 WIB,” ujar Farid di Kantor DPW PAN DKI Jakarta, Senin (29/6/2020). (Baca juga: Penyebar Ujaran Kebencian Bisa Dipidana Lima Tahun Penjara)

Dia menjelaskan, ada sembilan syarat yang harus dipenuhi bakal calon ketua di antaranya pernah menjadi pengurus harian PAN tingkat provinsi atau sekurang-kurangnya menjadi pengurus tingkat Kabupaten/Kota.

"Juga tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," katanya.

Farid melanjutkan kandidat juga mesti dinyatakan lulus pengkaderan formal PAN. “Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, bebas narkoba, serta bebas Covid-19,” ucapnya. (Baca juga: Meski Aturan PSBB Diperpanjang, Massa PDIP Nekat Geruduk Polres Tangsel)

Jika ingin mendaftar kandidat juga harus mengisi biodata yang disiapkan oleh SC, pendidikan minimal SMA atau setara, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PAN dan berdomisili di Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Terakhir, dengan semangat berbagi kepada masyarakat, syarat selanjutnya adalah menyediakan sembako sebanyak 500 paket untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Farid.

Apabila dapat terpenuhi sembilan syarat tersebut seseorang dinyatakan sah sebagai bakal calon Ketua DPW PAN DKI Jakarta dan kemudian akan diserahkan kepada DPP PAN untuk diverifikasi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)