Polisi Buru 8 Anak Buah John Kei

Senin, 29 Juni 2020 - 14:42 WIB
loading...
Polisi Buru 8 Anak Buah John Kei
John Kei saat diamankan polisi. Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih memburu delapan anak buah John Kei terkait kasus penyerangan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang dan pembacokan di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Karena, saat ini polisi sudah menggulung kelompok John Kei sebanyak 39 orang.

"Setelah pengembangan sampai saat ini ada 39 yang kita amankan tetapi yang dua ini LP-nya beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan, pihaknya masih memburu tersangka-tersangka lainnya dalam kasus ini. Masih ada delapan DPO yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Ada 39 tersangka yang sudah kita tahan dan sekurang-kurangnya ada delapan DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkapnya. ( )

Calvijn mengatakan jumlah DPO masih bisa bertambah lagi tergantung keterangan dari para tersangka. Lebih jauh dia mengatakan, diperkirakan total ada 47 tersangka yang ikut dalam serangkaian aksi John Kei.

"Berdasarkan tersangka-tersangka baru yang kita dapat, sekurang-kurangnya ada 47 (orang). Ini bisa berkembang terus tersangkanya," kata Calvijn. ( )

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya diberbagai wilayah. Dari 39 tersangka, empat di antaranya sudah menyerahkan diri ke kantor polisi.

Penangkapan John Kei beserta kawananya itu dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme. Komplotan John Kei cs melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang.

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER dengan cara membacok berulang kali hingga ER tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)