Parkir Sembarangan, Puluhan Motor di Danau Sunter Dicabut Pentil

Senin, 29 Juni 2020 - 11:42 WIB
loading...
Parkir Sembarangan, Puluhan Motor di Danau Sunter Dicabut Pentil
Dishub Jakarta Utara berikan sanksi bagi pelanggar parkir sembarangan di Danau Sunter. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelanggaran parkir kendaraan di tengah pemberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih terus terjadi. Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Utara, melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang masih berkumpul, seperti di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Minggu 28 Juni 2020 malam.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, petugas melakukan tindakan tegas dengan mencabut pentil motor warga yang masih berkerumun di masa PSBB transisi.

"Ada puluhan motor yang terparkir sembarangan dicabuti pentil. Jadi Halte, trotoar dan bahu jalan bukan untuk tempat parkir apalagi buat berkumpul disaat masa transisi PSBB," jelas Harlem saat dikonfirmasi Senin (29/6/2020).

Menurut Harlem tindakan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka itu, kata dia, para pelanggar itu diberikan sanksi cabut pentil.

"Sesuai Perda DKI Nomor 5 Tahun 2012 tentang perparkiran bahwasanya terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya maka dapat dilakukan penindakan," tegasnya.

Selain melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar, Harlem juga mengingatkan warga supaya membubarkan diri. Karena, kata dia, di masa PSBB transisi ini masyarakat masih dilarang berkerumun guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Dimasa PSBB transisi ini agar bersama-sama mengikuti peraturan kesehatan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1671 seconds (0.1#10.140)