Ahok dongkol dengan pejabat BPKD dan Dinas Pajak

Selasa, 11 Maret 2014 - 19:20 WIB
Ahok dongkol dengan pejabat BPKD dan Dinas Pajak
Ahok dongkol dengan pejabat BPKD dan Dinas Pajak
A A A
Sindonews.com - Rapat serah terima sumbangan 30 unit bus dari swasta mendadak heboh. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama murka begitu tahu sumbangan swasta tersebut dipersulit oleh anak buahnya.

"Masa orang yang mau nyumbang suruh bayar pajak? Gendeng ini, brengsek BPKD dan Dinas Pelayanan Pajak," tegas Ahok di ruang rapat wakil gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Menurut Ahok, masalah branding yang tertempel di bus sumbangan merupakan salah satu hak para penyumbang dan tidak perlu dikenakan pajak iklan lagi.

"Jadi orang nyumbang bus seharga Rp1,5 miliar, dikenakann pajak juga, ini kan namanya brengsek! Lihat Kopaja, iklan disana tidak dikenakan NSR (Nilai Strategis Reklame) dan biaya pajaknya kecil. Masa bus sumbangan ini NSR-nya jalan terus," tegasnya.

Sejak Desember, kata Ahok para perusahaan swasta sudah menyediakan bus Hino baru untuk dihibahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun karena birokrasinya sulit, hingga saat ini bus sumbangan belum juga bisa diterima.

"Ini plat merah loh. Aku enggak ngerti, orang mau nyumbang bus, pakai duit dia, kenapa mesti bayar pajak. Jangan-janagan DKI memang suka beli (bus) sendiri kali ya? Biar dapat komisi. Orang nyumbang ditolak, dipersulit, korupsi anda semua," kata Ahok sambil menunjuk BPKD dan Dinas Pelayanan Pajak dan langsung keluar ruang rapat.

Baca juga:
Emosi Ahok meledak, bus sumbangan swasta dipersulit
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4238 seconds (0.1#10.140)