Ini Motif Ayah-Anak Keroyok Wartawan hingga Tewas di Kramat Jati

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:42 WIB
loading...
Ini Motif Ayah-Anak Keroyok Wartawan hingga Tewas di Kramat Jati
Polres Jakarta Timur menangkap pelaku pengeroyokan terhadap DP (45) salah seorang wartawan di Papua.Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Motif pengeroyokan hingga menewaskan DP (45) di Jalan Letjend Sutoyo RT 04/08, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena tersangka RF (19) tidak diterima ditegur karena buang air kecil oleh korban. RF pun meminta bantuan ayahnya AE serta selah satu temannya untuk mengeroyok korban.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, saat itu RF sedang membuang air kecil di halaman depan rumah DP yang kebetulan berdekatan dengan warung penjual minuman alkohol. DP tidak terima kemudian memaki RF sehingga sempat terjadi percekcokan di antara keduanya.

"Lantaran tidak terima dimaki-maki oleh korban, RF memanggil ayahnya yakni, AE ke lokasi. Saat kedua tersangka tiba di lokasi, DP menyiapkan sebilah senjata tajam bejenis parang kemudian berusaha mengayunkan parang kepada kedua tersangka. Karena berhasil dihindari, kedua tersangka segera membalas dengan pukulan balok kayu sehingga membuat korban tersungkur dan berhasil dikeroyok," kata Budi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Budi menuturkan, tersangka RF memukul korban dengan batu. Kemudian AE menggunakan balok kayu untuk menyerang korban. Baca: Pengeroyok Wartawan hingga Tewas di Kramat Jati Ternyata Ayah dan Anak

"Awalnya dipegang tangan korban, lalu dipukul kepala korban oleh anaknya pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan pakai parang. Sebenarnya parang ini punya korban, karena korban membela diri. Tapi ternyata diambil pelaku," tuturnya.

Budi mengungkapkan, korban DP mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya RF bersama ayahnya, AE dijerat Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, Sebelumnya, DP yang merupakan wartawan media lokal di Papua tewas dikeroyok sejumlah orang. Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menuturkan, DP dikeroyok lantaran pelaku tidak terima ditegur saat buang air kecil di depan rumahnya.

"Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima ditegur oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban. Sehingga mengajak orang tua tersangka dan temannya mengeroyok korban," ucap Budi.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)