Rampas HP Penumpang Bajaj, 2 Begal Diamuk Massa di Penjaringan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 23:20 WIB
loading...
Rampas HP Penumpang Bajaj, 2 Begal Diamuk Massa di Penjaringan
Dua pelaku pembegalan di Penjaringan, Jakarta Utara, diamankan polisi di Polsek Penjaringan. Foto: MNC Portal Indonesia/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dua pelaku begal telepon seluler Tatang Suryadilaga (34) dan Muhammad Aldino (24), jadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya itu. Kedua pelaku ketahuan warga saat beraksi di Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara .

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan, kedua pelaku ketahuan merampas ponsel milik penumpang bajaj. Kemudian, kata dia, dikejar hingga akhirnya tertangkap dan dikeroyok warga setempat.

"Awalnya pada saat korban bersama kedua saksi sedang di dalam bajaj melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor," kata Ratna di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Ratna, korban penjambretan bernama Anjani telah diintai kedua pelaku dari belakang. Kemudian, tidak lama intai korban, pelaku langsung memepet bajaj menarik tas korban.



Sayangnya, aksi kejahatan mereka gagal lantaran tali tas korban putus dan tak sempat dibawa kabur. Saat itulah, korban terkaget dan berteriak maling sehingga pelaku dikejar dan ditangkap warga.

"Selanjutnya kami lakukan interogasi lisan terhadap kedua pelaku. Bahwa pelaku mengakui telah melakukan jambret dan diketahui bernama TA (Tatang) dan AL (Aldino)," kata Ratna.

Atas perbuatannya, kedua begal handphone tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Keduanya terancam hukuman di ataslima tahun penjara.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2059 seconds (0.1#10.140)