Bocah Dirantai di Bekasi Jalani Rehabilitasi Psikologis

Senin, 25 Juli 2022 - 20:34 WIB
loading...
Bocah Dirantai di Bekasi...
Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena menjelaskan kondisi bocah dirantai oleh kedua orang tuanya, Senin (25/7/2022). Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak.
A A A
BEKASI - Bocah yang dianiaya dengan cara dirantai oleh orang tuanya sudah dipindahkan dari RSUD Kota Bekasi. Bocah R (15) kini berada di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kemensos di Bekasi Timur.



Kepala Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi I Ketut Supena mengatakan, anak tersebut bakal menjalani rehabilitasi psikologis. Rehabilitasi R di STPL dilakukan setelah dokter forensik rampung melakukan observasi tindakan medis. Selain rehabilitasi psikologis, R juga akan menerima pemulihan kondisi fisik.



"Kami berikan perlindungan dan tentunya pemenuhan nutrisi biar kembali pulih seperti sedia kala. Tentunya di sini juga melakukan rehabilitasi sosial terhadap psikologisnya. Jadi kita lakukan terapi psikologis dan pemulihan kondisi fisik," ujarnya, Senin (25/7/2022).



Belum diketahui berapa lama anak itu bakal menjalani rehabilitasi di STPL. Pihak STPL nantinya bakal melakukan assessment terhadap seluruh perkembangan R.

"Nanti kita lakukan assessment . Kalau kondisi fisik dan psikisnya, nanti ada tim kami yang di sini melakukan tindakan lanjutan terhadap kondisi secara menyeluruh terhadap R," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)