Soal Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Ini Respons Wagub DKI

Senin, 25 Juli 2022 - 12:32 WIB
loading...
Soal Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Ini Respons Wagub DKI
Fenomena ajang pamer fesyen dan peragaan busana oleh muda-mudi di kawasan Dukuh Atas itu kini lebih dikenal dengan Citayam Fashion Week. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang mendaftarkan Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas nama perusahaannya PT. Tiger Wong Entertainment mendapatkan berbagai macam tanggapan.

Salah satunya datang dari pejabat publik, yakni Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Menurut dia, meski ia mempersilahkan, namun Baim maupun Paula perlu mengerti bahwa jalan tersebut adalah hak milik publik.

”Iya silakan, cuma itu jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan provinsi, ada jalan kabupaten/kota, ada jalan desa, jalan kompleks, jalan perumahan, jalan kampung, macem-macem,” ujar Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Senin (25/7/2022).



Ariza mempertanyakan langkah Baim Wong mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI sedikit keliru. Karena, kata Ariza, sudah jelas itu punya publik. ”Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong ya itu punya publik,”ungkapnya.

Kendati demikian, usai ditanya mengenai izin terkait pendaftaran tersebut. Ariza menuturkan, bahwa belum ada izin yang masuk yang dilayangkan oleh Baim maupun Paula. ”Belum ada. Jadi Citayam itu sekarang itu kita mengapresiasi menghargai temen temen kreatif di situ, pertama di situ fenomena itu ada sisi positifnya,” paparnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2225 seconds (0.1#10.140)