Profil Kombes Pol Yandri Irsan, dari Objek Vital Kini Jabat Plt Kapolres Jaksel

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:46 WIB
loading...
Profil Kombes Pol Yandri Irsan, dari Objek Vital Kini Jabat Plt Kapolres Jaksel
Kombes Pol Yandri Irsan sejak Kamis (21/7/2022) siang resmi mengemban seluruh tanggung jawab kegiatan operasional Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ist/Facebook
A A A
JAKARTA - Kombes Pol Yandri Irsan sejak Kamis (21/7/2022) siang resmi mengemban seluruh tanggung jawab kegiatan operasional Polres Metro Jakarta Selatan . Hal itu setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Yandri menggantikan posisi Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan oleh Kapolri buntut dari penembakan Brigadir J.

Sebelum menjadi Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya. Posisi ia duduki sejak Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelum bertugas di Ibu Kota, Kombes Yandri menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara. Ia menjabat posisi itu sejak 29 Januari 2019. Sebelumnya ia dipercaya menjabat Wadirkrimsus Polda NTT.



Pada Mei 2020, Kombes Yandri kemudian dimutasi sebagai Kabid Pengembangan Sistem Informasi (Bangsis) Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1377, 1378, 1381/V/Kep/2020 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Kombes Yandri merupakan lulusan SMA Tanjung Karang, Lampung. Dia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Mojokerto pada tahun 2011. Lulusan Akpol 1996 ini juga pernah menjabat Kapolres Belu, NTT, pada tahun 2017-2018.



Kombes Yandri termasuk salah satu anggota Polri yang cukup inovatif. Selama 2 tahun berdinas di Belu, Kombes Yandri mencanangkan program Belu Anticipation System (BLAST), sebuah program aplikasi berbasis informasi teknolog; rumah baca Merah Putih; serta perpustakaan mini untuk anak-anak.

Kombes Yandri juga menggagas program Blast Button Stationary, sebuah perangkat yang terpasang di objek vital, seperti bank dan pasar. Di objek-objek vital itu terdapat tombol darurat yang bisa dipencet ketika ada kejadian yang butuh bantuan polisi, misalnya aksi pencurian.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)