Kecelakaan Maut Cibubur, Perindo Sebut Beberapa Pihak Perlu Bertanggung Jawab

Kamis, 21 Juli 2022 - 06:42 WIB
loading...
Kecelakaan Maut Cibubur, Perindo Sebut Beberapa Pihak Perlu Bertanggung Jawab
Ketua DPP Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) menyebut beberapa pihak harus bertanggung jawab atas kecelakaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Kecelakaan ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia.

Ketua DPP Perindo Bidang Hukum dan HAM, Tama S. Langkun mengatakan, beberapa pihak harus bertanggung jawab atas musibah tersebut. Pertama, pengemudi dari truk tangki Pertamina tersebut.

Menurutnya, dengan segala dugaan penyebab kecelakaan tersebut, kejadian ini berawal dari kelalaian sopir truk. Namun, lanjut Tama, sopir truk yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak bisa disalahkan seorang diri.

Dalam pemberian hukuman, harus menghitung beberapa variabel lain atas penyebab terjadinya kecelakaan itu. Baca: KNKT Temukan Jalan Bermasalah di Lokasi Kecelakaan Maut Truk BBM

"Tentu saja kita harus melihat variabel-variabel lain apakah kelalaian tersebut disebabkan oleh sopir truk itu atau kah karena memang situasi yang tidak bisa dia hindarkan," kata Tama kepada tim MNC Media yang dikutip Kamis (21/7/2022).

"Kalau kemudian itu situasi yang tidak bisa dia hindarkan tentu saja luas pidananya tidak seberat ketika memang itu semuanya yang (sopir) tanggung jawab," tambahnya.

Terkait adanya indikasi rem blong, ban gundul, dan posisi lampu merah yang tidak tepat perlu dilakukan investigasi. Terkait insiden tersebut, Tama menyoroti tentang posisi lampu merah.

"Yang bisa saya pastikan adalah soal posisi lampu merah menurut saya secara pengendara mobil pun juga itu tidak tepat," ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam konteks posisi lampu merah tersebut, Pemerintah Daerah juga perlu ikut tanggung jawab. Setidaknya, mereka turut memberikan santunan kepada para korban.

"Bagaimanapun ada konteks perizinan lalu lintas di sana, itupun (Pemda) juga harus urun rembuk menyelesaikan persoalan ini," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1289 seconds (0.1#10.140)