Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP DKI untuk Hindari Konflik Kepentingan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Keputusan itu diambil Bambang untuk menghindari potensi konflik kepentingan.
"Ya, betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keputusan Bambang mundur dari TGUPP DKI ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi mundurnya Bambang dari TGUPP.
"Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," ucap Ariza singkat.
Diketahui, Bambang bersama Denny Indrayana dan sejumlah pengacara tengah menjadi kuasa hukum Mardani H Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
Mantan Komisioner KPK itu selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP dengan masa jabatan akan habis pada Oktober 2022.
"Ya, betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan," ujar Bambang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keputusan Bambang mundur dari TGUPP DKI ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengaku belum mengetahui informasi mundurnya Bambang dari TGUPP.
"Saya belum tahu, saya belum dengar, nanti saya cek," ucap Ariza singkat.
Diketahui, Bambang bersama Denny Indrayana dan sejumlah pengacara tengah menjadi kuasa hukum Mardani H Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
Mantan Komisioner KPK itu selama ini bekerja membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP dengan masa jabatan akan habis pada Oktober 2022.
(thm)