Booster Jadi Syarat Masuk Mal, Wagub DKI: Mulai Hari Ini Kita Berlakukan

Senin, 18 Juli 2022 - 12:24 WIB
loading...
Booster Jadi Syarat Masuk Mal, Wagub DKI: Mulai Hari Ini Kita Berlakukan
Pemprov DKI Jakarta membuat aturan baru bagi warga yang hendak berpergian atau mengunjungi pusat perbelanjaan di kawasan Ibu Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat aturan baru bagi warga yang hendak berpergian atau mengunjungi pusat perbelanjaan di kawasan Ibu Kota. Hal tersebut, setelah kasus harian Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan belakangan ini.

"Iya, kita sama-sama kita wajibkan itu mulai hari ini kita berlakukan, aturannya mulai hari ini sampai ke depan kita laksanakan," kata Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Riza menerangkan, saat ini di Jakarta sudah mulai masuk masa transisi dari Level 1 menjadi Level 3.

"Memang ada percepatan peningkatan virus dalam 1-2 minggu terakhir. Untuk itu kami ajak seluruh warga sama-sama meningkatkan prokes. Adanya pelonggaran di level 1 harus diikuti oleh prokes kesehatan," terangnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada warga DKI Jakarta untuk melakukan vaksin tahap ke tiga di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta.



"Kita ketahui adanya kematian tinggi belakangan ini karena komorbid, orang-orang di atas 40 tahun ke atas. Namun demikian cara paling efektif selain prokes vaksin ke tiga atau booster," terangnya.

Masih menurut Riza, pengetatan wajib telah menerima vaksin dosis ketiga, tidak hanya berlaku di mal, melainkan tempat wisata yang ada di Jakarta.

"Semua tempat di Jakarta kita minta untuk dilaksanakan," jelasnya.

Diketahui, pemerintah mewajibkan pengunjung pusat perbelanjaan untuk vaksin booster Covid-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Masyarakat tertanggal 11 Juli 2022.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5020 seconds (0.1#10.140)