Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Menghilang, Polisi Segera Terbitkan DPO

Senin, 18 Juli 2022 - 10:20 WIB
loading...
Sopir Taksi yang Cabuli Bocah di Kebayoran Lama Menghilang, Polisi Segera Terbitkan DPO
Polres Jakarta Selatan masih mencari keberadaan sopir taksi yang melakukan perbuatan cabul kepada bocah perempuan berusia 8 tahun di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan masih belum bisa menangkap terduga pelaku pencabulan bocah perempuan berusia 8 tahun, FR di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebab, hingga kini pelaku yang berprofesi sopir taksi itu masih belum ditemukan keberadaannya.

”Nanti kita terbitkan DPO, InsyaAlllah secepatnya,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Selain menerbitkan status DPO pada terduga pelaku, kata dia, polisi juga bakal terus mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya saja, polisi tak merincikan waktu penetapan DPO itu dilakukan.

Adapun sejauh ini, tambahnya, polisi tetap melakukan trauma healing pada bocah perempuan tersebut. Pasalnya, bocah berinisial FR itu masih masih mengalami trauma yang mendalam sehingga perlu dilakukan pendapingan.



”Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing karena masih trauma, selain mengejar keberadaan pelaku,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencabulan terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mana dilakukan oleh seorang sopir taksi bernama Ali S (50) terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan terhadap korban FR terjadi di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal pada Selasa, 28 Juni 2022.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3637 seconds (0.1#10.140)