Gandeng BNN, ICM Minta Berantas Peredaran Narkoba di Apartemen

Sabtu, 16 Juli 2022 - 10:11 WIB
loading...
Gandeng BNN, ICM Minta Berantas Peredaran Narkoba di Apartemen
MoU Nota kesepahaman Direktur ICM Noer Indradjaja dan Sekretaris Utama BNN RI Irjen. Pol. I Wayan Sukawinaya terkait pemberantasan narkoba di lingkungan apartemen. Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Mencegah maraknya peredaran narkoba di Apartemen kelolaannya, PT Prima Buana Internusa atau Inner City Management (ICM) mengandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengawasi dan memberikan penyuluhan bahaya narkoba.

MoU atau nota kesepahaman keduanya di tanda tangani dilakukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022) oleh Direktur ICM Noer Indradjaja dan Sekretaris Utama BNN RI Irjen. Pol. I Wayan Sukawinaya.

Bagi ICM, penandatanganan ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam perang terhadap narkoba demi terciptanya lingkungan bersih serta aman kepada penghuni.

“Lewat kerja sama ini, ICM akan memberikan kemudahan bagi BNN RI dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan generasi bangsa dengan memberantas narkoba di lingkungan hunian vertikal atau apartemen maupun perumahan yang saat ini kami kelola,” kata Krisdiarto, selaku Direktur Operasional ICM dalam siaran persnya, Jumat (15/7/2022).

Komitmen berantas narkoba telah dibuktikan ICM dengan membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika. Selain itu, bagi ICM, MoU sebagai penguatan kembali kerja sama yang sudah terjalin sejak 2017.

Adapun ICM sendiri kini mengelolah 40 site properti dengan kurang lebih 150 ribu unit kelolaan yang tersebar di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia. Terkait P4GN di ICM, telah ada di seluruh site properti kelolaan yang dipimpin masing-masing Apartemen Manager.



Mereka beranggotakan semua Kepala Departemen dengan melibatkan tenant Safety Officer serta bersinergi bersama pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan penghuni.

Penerapan program P4GN di ICM juga sudah dilakukan sejak awal perekrutan karyawan yang menekankan adanya tes bebas penyalahgunaan narkoba. ICM juga secara proaktif berkoordinasi dengan BNN melakukan test urine secara berkala kepada karyawan inhouse maupun outsource.

“Demikian pula kegiatan CSR di masing-masing site kelolaan juga mengalokasikan program P4GN seperti penyuluhan bahaya narkoba, test urine, dan kegiatan lainnya,” sambung Krisdiarto.

Di sisi lain, Krisdiarto menyinggung dampak nyata sinergi bersama BNN RI ini membuat angka penyalahgunaan narkoba di site kelolaan cenderung terus menurun. Kerja sama ini diharapkan dapat terus belanjut melihat tantangan terhadap masalah narkoba di lingkungan apartemen.

Bersamaan dengan Krisdiarto, Irjen Pol I Wayan mengatakan dalam memerangi narkoba di Indonesia diperlukan peran aktif dan kerja sama yang sinergis antara BNN RI dengan seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat.

Bahkan, keberadaan kalangan dunia usaha atau pihak swasta sangat dibutuhkan untuk berkontribusi dalam pelaksanaan upaya P4GN. Karenanya, BNN mengapresiasi ICM yang menaruh perhatian serius terhadap masalah utama yang tengah dihadapi bangsa.

Menurutnya, inisiasi ICM dalam menerapkan P4GN menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam mengelola kawasan atau properti yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program dan kegiatan penanganan permasalahan nakrotika sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama,” tegasnya.

Selain itu, kata Irjen Pol I Wayan, kerja sama kian memperketat pengawasan terhadap setiap kemungkinan penyalahgunaan narkoba di area kelolaan ICM dan lingkungan sekitarnya. ”Mari gelorakan War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” tutupnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)