Polisi Tangkap Satpam yang Diduga Lecehkan Karyawan Ekspedisi di Apartemen Cengkareng

Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:47 WIB
loading...
Polisi Tangkap Satpam yang Diduga Lecehkan Karyawan Ekspedisi di Apartemen Cengkareng
Polisi mengamankan satpam yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita karyawan ekspedisi di kawasan apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus seorang satpam berinisial KH (48) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial SF (22) di sebuah kantor ekspedisi yang berada di kawasan apartemen Cengkareng, Jakarta Barat. Motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu lantaran tak dapat menahan hawa nafsunya.

"Motifnya adalah perasaan suka ya, nafsu jadi dia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono saat konferensi pers, Jumat (15/7/2022).

Joko mengatakan, pelaku telah lama memiliki perasaan suka terhadap korban sejak pertama kali bekerja di kantor ekspedisi. Kemudian, di saat pelaku mendapat kesempatan untuk berdua dengan korban, langsung melancarkan aksi bejatnya.

"(Pelaku) baru kali pertama melakukan aksi bejatnya itu. Tidak ada (intimidasi) ya, maksudnya spontan memang pelaku agak keras menekan pundak korban," tuturnya.

Joko mengatakan, kondisi korban masih syok atas kasus tersebut. Saat ini korban masih mendapatkan pendampingan dari tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta.



Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 289 KUHP dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus tersebut terekam melakui kamera rekaman CCTV pada Rabu 29 Juni 2022. Dalam rekaman CCTV itu memperlihatkan korban tengah duduk sendirian di dalam kantor. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang satpam dan langsung berdiri tepat di belakangnya.

"Pelaku mendapatkan kesempatan ngobrol kemudian dia mulai melakukan tindakan-tindakan yang tidak wajar (ke korban) memeluk dan mencium (kening) korban," kata Joko kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

Sontak, aksi pelaku tersebut membuat korban merasa risih. Joko mengatakan, saat itu korban langsung beranjak dari tempat duduknya dan pergi begitu saja meninggalkan kantor. "Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke kantor polisi," ungkapnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)