Dugaan Mafia Tanah, Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya

Jum'at, 15 Juli 2022 - 13:49 WIB
loading...
Dugaan Mafia Tanah, Kepala BPN Kota Palembang Ditangkap Polda Metro Jaya
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan tiga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus dugaan mafia tanah . Sebelumnya, polisi juga mengamankan empat pejabat BPN yang terlibat dalam lingkaran mafia tanah.

"Hari ini Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan Pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Zulpan menerangkan, para pelaku kini telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Baca: Modus Pejabat BPN Mafia Tanah: Tahan Berkas, Ganti Identitas Pemilik, hingga Serobot Tanah

Terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, bahwa tiga pejabat yang diamankan oleh pihaknya, salah satu di antaranya merupakan Kepala Kantor BPN Palembang.

"Inisial NS (50) saat ini menjabat Kepala Kantor BPN Palembang Kota. Yang bersangkutan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, pejabat yang lainnya berinisial RS (58) merupakan pejabat Kasie Survei di Kantor BPN Bandung Barat. "Terakhir, PS (59) pensiunan BPN, mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Bekasi Kabupaten," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)