Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi
Belasan muda-mudi dan 3 PSK diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Belasan muda-mudi dan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka disanksi dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang khusus dikenakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Awalnya petugas Satpol PP bergerak menuju Hotel Kinari di Jalan Pare Raya, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (25/6/2020) malam. Di sana tepergok beberapa pasangan tengah mesum di kamar. Kebanyakan mereka pasangan selingkuhan yang telah berkeluarga.

Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati tiga PSK berpakaian seksi tengah mencari pelanggan. "Di Hotel Kinari, kita dapati pasangan bukan suami-istri. Terus juga kita dapati cewek-cewek yang mangkal di dalam hotel, ada 3 orang. Semuanya langsung kita amankan," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP)

Berikutnya, petugas menyisir sebuah penginapan dan hotel di kawasan Anggrek Loka, Serpong. Dari hasil pengecekan kamar ke kamar didapati juga 8 pasangan bukan suami-istri berbuat asusila di kamar hotel. "Di sana ada sekitar 8 pasang bukan suami-istri di kamar. Sepertinya pasangan selingkuh. Akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Seluruh pasangan mesum dan PSK digelandang ke kantor Satpol PP di Setu. Mereka didata satu-per satu lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota (Perwal) soal PSBB.

"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.

Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)