Polisi Bekuk Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Bekasi, Ini Tampangnya

Senin, 11 Juli 2022 - 12:09 WIB
loading...
Polisi Bekuk Penyiram Air Keras ke Istri dan Anak di Bekasi, Ini Tampangnya
Setelah buron selama sebulan, polisi meringkus pelaku penyiraman istri dan anak di Kabupaten Bekasi. Foto/Dok Polres Metro Bekasi
A A A
BEKASI - Polisi telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras oleh suami bernama Kenji terhadap anak dan istrinya sendiri. Hal tersebut dibenarkan Kasat Resksrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang.

“Sudah ditangkap, mungkin siang ini dirilis,” kata Aris ketika dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Hanya saja dia belum merinci terkait penangkapan yang dilakukan. Pelaku saat ini pun masih berada di Polres Metro Bekasi. ”Kemarin, dua hari yang lalu ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami bernama Kenji (26) di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi tega menyiram istri, mertua dan anaknya sendiri dengan air keras.



Diduga penyiraman dilakukan lantaran sang suami marah karena berkali-kali digugat cerai. Kapolsek Sukatani, AKP Wito mengatakan gugatan cerai dilontarkan lantaran sang istri karena Kenji tak menafkahi keluarganya. Cek-cok terkait ekonomi itu diketahui kerap terjadi.

”Istrinya minta cerai tapi suami enggak mau cerai, namanya gak dikasih nafkah. Suaminya gak kerja, dan kadang mabuk-mabukan,” kata Wito, Senin (20/6/2022).

Adapun korbannya merupakan yaitu mertua SH (57), istri SHD (25) dan RE anak (2). Ketiganya disiram ketika sedang tertidur pada malam hari. ”Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” lanjutnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1813 seconds (0.1#10.140)