Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Burung Dara

Sabtu, 02 Juli 2022 - 15:45 WIB
loading...
Tukang Bubur Cabuli 4 Bocah Laki-laki dengan Iming-iming Burung Dara
Polres Tangerang Kota mengungkap modus pencabulan yang dilakukan tukang bubur Ahmad Fauzi alias Tolib (33) terhadap empat bocah laki-laki.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
TANGERANG - Polres Tangerang Kota mengungkap modus pencabulan yang dilakukan tukang bubur Ahmad Fauzi alias Tolib (33) terhadap empat bocah laki-laki. Keempat korban diiming-imingi burung dara jika menuruti keinginan pelaku.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, pencabulan terhadap empat bocah laki-laki ini terjadi sejak Mei 2022."Empat korban ini berusia 6-7 tahun," tutur Zain kepada wartawan Sabtu (2/7/2022).

Zain mengatakan, kronologi kejadian ini bermula ketika keempat anak tersebut tengah bermain. Kemudian, pelaku memanggil para korban yang selanjutnya mengajak mereka ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya," katanya. Baca: Biadab! Tukang Bubur Cabuli 2 Bocil di Tangerang

Di TKP tersebut pelaku mencabuli keempat korban. Usai melakukan perbuatan asusilanya, tersangka mengancam agar para korban tidak memberitahukan hal ini kepada siapa pun.

Tolib ditangkap polisi atas laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis 30 Juni 2022 lalu. Petugas Unit VI PPA Satreskrim Polres Tangerang Kota menangkap pelaku di kontrakannya.

Pelaku yang sudah diamankan ini akan dijerat Pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)