Hari ini, warga Petukangan terima ganti rugi

Jum'at, 06 Desember 2013 - 16:05 WIB
Hari ini, warga Petukangan terima ganti rugi
Hari ini, warga Petukangan terima ganti rugi
A A A
Sindonews.com - Warga Petukangan Selatan, Petukangan, Jakarta Selatan yang terkena gusuran proyek tol Jakarta Outer Ring Road West (JORR W) 2 KebonJeruk-Ulujami mendapat ganti rugi hingga ratusan juta rupiah.

Visiator Siahaan, salah satu warga Petukangan Selatan, Jakarta Selatan. Pria asal Sumatera Utara ini mengaku lega setelah mendapat ganti rugi lahan yang pantas setelah berjuang selama empat tahun.

"Ya senang akhirnya selesai juga setelah empat tahun. Kalau saya sendiri tidak tinggal di sini tapi di Kramat Jati, Jakarta Timur," katanya usai mengambil ganti rugi bidnag tanah di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jumat (6/11/2013).

Ia mengatakan, tim P2T memberikannya ganti rugi sebesar Rp700.373.000 dari bidang tanah miliknya seluas 105 meter persegi di Jalan Langgar No.18, Petukangan Selatan, Jakarta Selatan.

"Saya bersyukur diberi ganti rugi yang setimpal," akunya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris P2T Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengutarakan, secara garis besar pembebasan lahan warga Petukangan Selatan yang terkena proyek tol JORR W2 telah selesai dengan dibayarkannya 99 bidang tanah pada hari ini.

Di luar Forum Warga Petuakngan Selatan, masih ada 14 bidang tanah yang tengah diteliti berkas, delapan bidang tanah tidak diketahui pemilik dan delapan bidang tanah masih bersengketa.

"Jadi yang 16 itu akan kita konsinyasi kalau memang pertengahan bulan ini tidak bisa selesai," terangnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4277 seconds (0.1#10.140)