3 Saksi Kasus Iko Uwais Dipanggil Pekan Ini, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:53 WIB
loading...
3 Saksi Kasus Iko Uwais Dipanggil Pekan Ini, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Aktor laga Iko Uwais. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Sebanyak tiga orang saksi akan dipanggil Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dalam perkembangan kasus pengeroyokan yang menyeret nama aktor laga Iko Uwais. Setelahnya polisi akan melakukan penetapan tersangka atas kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira mengatakan tiga saksi tersebut di antaranya dua orang yang melihat, mendengar langsung saat kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.

”Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya di minggu ini, tapi seandainya diantaranya ketiga saksi tidak datang kita panggil ulang,” kata Ivan Adhitira, Kamis (30/6/2022).

Ivan mengatakan keterangan saksi-saksi tersebut kemudian akan dianalisis dengan keterangan yang didapat dari saksi ahli. Terakhir, polisi akan mencocokkan dengan alat bukti visum yang diterimanya.



”Setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa tersangkanya,” jelasnya.

Terkait pemanggilan ketiga saksi ini, akan dijadwalkan pada hari Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7). Sementara dia memastikan tidak ada pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor. ”Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan pelapor) ini terakhir 3 orang lagi, hari Jumat dan Sabtu,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1366 seconds (0.1#10.140)