3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup Permanen

Rabu, 29 Juni 2022 - 11:21 WIB
loading...
3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup Permanen
Pemkab Tangerang mencabut perizinan dari 3 outlet Holywings yang berada di Kabupaten Tangerang. Foto/MPI/Isty Maulida
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang mencabut perizinan dari 3 outlet Holywings yang berada di wilayah administrasinya.Keputusan itu berdasarkan musyawarah pemangku kebijakan di Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan keputusan ini ditetapkan setelah digelarnya rapat menentukan nasib ketiga outlet tersebut yang akhirnya diputuskan untuk mencabut perizinan operasionalnya.

“Kemarin, semalam, sudah diputuskan kami, Pemerintah Kabupaten Tangerang, akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki saat ditemui di Pendopo Bupati Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Hal ini dilakukan guna menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum yang tercantum dalam Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Tak hanya itu, terkait aturan ini juga diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 terkait unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat menggangu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.

“Jadi ini yang nanti akan salah satu yang akan kita sampaikan, karena apa yang mereka lakukan akhir ekan lalu sangat mengganggu ketertiban umum dan sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga,” ungkapnya.



Untuk langkah selanjutnya, penutupan dan penyegelan akan dilakukan hari ini di tiga outlet yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

”Terkait dengan perizinan juga sedang kita proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Dan hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang, pengelola, tiga Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1690 seconds (0.1#10.140)