Ini Alasan Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Lintas Balap Motor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni membeberkan alasan sirkuit eks Formula E tidak boleh dijadikan lintasan balap motor. Hal ini menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggelar street race di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara.
Sahroni menjelaskan, pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E dapat melanggar aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Lain halnya jika IMI yang memiliki aturan, lintasan balap itu akan diberikan tanpa perlu meminjam.
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/6/2022).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja. Sehingga memang tidak aman bagi keselamatan pengendara jika digunakan untuk balap motor, apalagi ajang balap motor amatir.
“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” bebernya.
“Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan,” sambung Sahroni.
Sahroni pun menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA dan berimbas pada pembatalan Homoglasi bila dilanggar.
“Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi bila track tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua,” tegasnya. Baca: Di Hadapan Anggota DPRD DKI, Anies Sebut Event Formula E Sukses
Sahroni menuturkan, IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Sahroni menjelaskan, pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E dapat melanggar aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Lain halnya jika IMI yang memiliki aturan, lintasan balap itu akan diberikan tanpa perlu meminjam.
“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/6/2022).
Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja. Sehingga memang tidak aman bagi keselamatan pengendara jika digunakan untuk balap motor, apalagi ajang balap motor amatir.
“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” bebernya.
“Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan,” sambung Sahroni.
Sahroni pun menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA dan berimbas pada pembatalan Homoglasi bila dilanggar.
“Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi bila track tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua,” tegasnya. Baca: Di Hadapan Anggota DPRD DKI, Anies Sebut Event Formula E Sukses
Sahroni menuturkan, IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.
“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
(hab)