Pengacara Henry Indraguna Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:05 WIB
loading...
Pengacara Henry Indraguna Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur
Pengacara kondang Henry Indraguna resmi menyandang gelar Doktor setelah dinyatakan penguji sidang lulus S3 Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pengacara kondang Henry Indraguna resmi menyandang gelar Doktor setelah dinyatakan penguji sidang lulus S3 Ilmu Hukum di Universitas Borobudur. Ini menambah deretan gelar yang disandang Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu.

Sebelumnya, Henry Indraguna telah menyandang 12 gelar yakni Adv, Dr(c), KP, SH, MH, CLA, CIL, C.Med., CRA, CTA, CTL, dan CMLC.

Gelar Doktor diterima Henry setelah menjalani sidang tertutup Program Studi Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Teliti Politik Muslim di Indonesia, Istiqomah Raih Gelar Doktor

Keputusan dibacakan Rektor sebagai Ketua Dewan Penguji Prof Ir Bambang Bernanthos, M.Sc di Universitas Borobudur. "Saya mengambil judul disertasi Penguatan Integritas dan Independensi Hakim Guna Mewujudkan Putusan Berkeadilan Melalui Optimalisasi Pengawasan Eksternal," ujar Henry melalui pesan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Henry menyebut dirinya disidang oleh 6 penguji yaitu:
1. Prof Ir Bambang Bernanthos, M.Sc (Rektor)
2. Prof Dr Faisal Santiago, SH, MM (Direktur - Promotor)
3. Prof Dr Zainal Arifin Hoesein, SH, MH (Penguji Luar Instansi) Universitas Muhammadiyah Jakarta
4. Prof Dr Abdullah Sulaiman, SH, MH (Penguji Dalam Instansi)
5. Dr H Suparno, SH, MH, MM (Ko Promotor)
6. Dr Azis Budianto, SH, MS (Pengganti Dekan Fakultas Hukum)

"Alhamdulillah saya lulus Doktor. Semoga dengan hasil yang saya dapat ini ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat di Dapil V Jawa Tengah pada 2024 khususnya Solo, Boyolali, Klaten dan Sukoharjo. Biar warga Dapil V punya wakil yang kompeten bukan kaleng-kaleng," kata Henry.
Baca juga: Belajar Manajemen Waktu dari 4 Petinju Peraih Gelar Doktor
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)