Bermodal Pistol Mainan, 2 Maling Ini Gasak 23 Motor

Rabu, 22 Juni 2022 - 19:00 WIB
loading...
Bermodal Pistol Mainan, 2 Maling Ini Gasak 23 Motor
Polres Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api mainan.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polres Bekasi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan senjata api mainan. Dua pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 23 kali.

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dua pelaku yang ditangkap yakni, AS alias Koden dan Aril. AS berperan sebagai pemetik, sedangkan Aril bertugas mengendarai sepeda motor.

"Keduanya sudah mencuri 23 motor dari berbagai tempat. Setiap menjalankan aksinya mereka mempersentajai diri menggunakan pistol mainan untuk menakuti korban atau warga yang memergoki aksinya," kata Gidion kepada wartawan Rabu (22/6/2022).

Menurut Gidion, pelaku mengincar sepeda motor berjenis Honda Beat sebagai sasarannya. Hal ini lantaran dianggap mudah diambil.
“Lebih gampang untuk diambil, dijual kemudian perpindahannya juga cepat relatif ringan,” katanya. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e KUHP. Mereka terancam penjara selama tujuh tahun.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)