Bang Pitung Resmi Menggantikan Nama Jalan Kebayoran Lama di Jaksel

Senin, 20 Juni 2022 - 18:00 WIB
loading...
Bang Pitung Resmi Menggantikan Nama Jalan Kebayoran Lama di Jaksel
Sejumlah orang tampak berdiri di dekat tiang Jalan Bang Pitung, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022). Foto: MNC Portal Indonesia/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengganti nama Jalan Kebayoran Lama menjadi Jalan Bang Pitung di Jakarta Selatan . Pergantian nama jalan itu sebagai langkah mengabadikan nama salah seorang pahlawan yang ada di Jakarta.

Camat Kebayoran Lama Iwan Santoso mengatakan, perubahan nama jalan tersebut merupakan hasil sosialisasi sekian kali bersama warga setempat. Sehingga, sambungnya, jalan yang menghubungkan dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Barat menjadi Jalan Bang Pitung.

"Itu kan sudah merupakan tahapan kesekian, sosialisasi kalau kita di bawah hanya melaksanakan sosialisasi itu, kalau batasannya sih kita dari Jalan Kebayoran Lama dari Rumah Sakit Medika ke arah Rawa Belong," terang Iwan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut, Iwan menuturkan, ide tersebut mulanya diprakarsai oleh Dinas Kebudayaan, hal itu, ungkap Iwan, sebagai langkah dan upaya mengenang jasa-jasa pahlawan. Khususnya, pahlawan dari tanah Betawi.

Lebih lanjut, Iwan menuturkan, ide tersebut mulanya diprakarsai oleh Dinas Kebudayaan, hal itu sebagai langkah dan upaya mengenang jasa-jasa pahlawan. Khususnya, pahlawan dari tanah Betawi.



"Bahwasanya ide ini diprakarsai oleh dinas Kebudayaan nah bagaimana mengenang jasa para pahlawan betawi ini diwujudkan agar diingat, itu dalam bentuk nama-nama jalan yang ada di sebagian wilayah DKI jakarta," paparnya.

Kendati demikian, Iwan mengklaim, pihaknya siap berpartisipasi penuh terkait perubahan jalan yang dilakukan. Termasuk, dalam mengatur pergantian surat kependudukan dari mulai Kartu Keluarga, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Bukan hanya identitas, kita semuanya, salah satunya adalah tugas camat dan lurah itu membantu memfasilitasi kebutuhan terkait perubahan nama jalan tersebut," ucap Iwan.

Dia mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi kebutuhan masyarakat terkait perubahan nama jalan tersebut.

"Dari kebutuhan administrasi kependudukan, identitas, dan yang lain-lainnya termasuk identitas kepemilikan yaitu misalnya kendaraan, tanah, dan yang lain-lain. Itu adalah bagian dari yang harus difasilitasi Lurah dan Camat," sambungnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)