Resahkan Masyarakat, 7 Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 12:30 WIB
loading...
Resahkan Masyarakat, 7 Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi
Polisi kembali melakukan sidak di beberapa lokasi titik rawan debt collector yang meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6/2022). Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melakukan sidak di beberapa lokasi titik rawan debt collector atau mata elang yang meresahkan warga Cengkareng, Jakarta Barat , Senin (13/6/2022). Dalam sidak kali ini, tujuh orang yang diduga mata elang gadungan ditangkap.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, sidak tersebut dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum mata elang.

"Banyak laporan masuk ke kita (Polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap tujuh orang debt collector," ujar Ardhie kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Ardhie mengatakan, ketujuh mata elang tersebut diamankan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kamal Raya, dan Jalan Rawa Bengkel. Mereka diduga akan melakukan aksi perampasan kendaraan dengan menipu parakorbannya sebagai mata elang.

Beruntungnya, kata Ardhie, pihaknya dapat mencegah aksi mereka saat hendak menipu warga. Kekinian, ketujuh orang tersebut sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.



"Untuk saat ini (ketujuh matel) didatakan saja sambil dicek urine nanti kalau ada laporan dari masyarakat lagi terkait perampasan, kita tinggal menunjukkan saja data-data dan foto yang sudah kita amanakan," tutur Ardhie.

Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak mata elang yang meresahkan masyarakat di wilayah Cengakreng, secara berkala untuk memberikan rasa aman.

"Jadi tidak hanya pagi hari tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)