Pemerkosaan siswi SMPN 4, diluar batas kewajaran

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 15:19 WIB
Pemerkosaan siswi SMPN 4, diluar batas kewajaran
Pemerkosaan siswi SMPN 4, diluar batas kewajaran
A A A
Sindonews.com - Kasus siswi kelas IX SMPN 4 Jakarta telah berada di luar batas kewajaran. Pasalnya, perlakuan para siswi yang memaksa adik kelasnya untuk mencabuli temannya serta direkam di depan rekannya sangat mencoreng dunia pendidikan.

"Sungguh di luar batas kewajaran. Karena, sekolah tidak pernah mengajarkan seperti itu. Di rumah juga tidak pernah kan? Ini berlebihan, dan diluar batas kewajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto saat dihubungi Sindonews, Jumat (18/10/2013).

Taufik mengatakan, kejadian itu memang sangat keterlalua. Karena, kata dia, AE yang masih berusia 16 tahun itu dipaksa untuk rela dicabuli oleh adik kelasnya yang berinisial FP dan direkam di depan rekannya.

"Si korban juga dalam tekanan senjata tajam. Tapi kita terus telusuri apakah adik kelasnya (FP) itu benar-benar korban atau juga atau pelaku," tambahnya.

Kendati demikian, kata Taufik, hingga kini pihaknya terus memantau kondisi korban yang mengalami tekanan psikologi. Maka itu, kata dia, hal tersebut juga menjadi prioritas.

"Korban mengalami tekanan psikologis. Maka itu, kita akan akomodir apa yang menjadi keinginan keluarga korban. Karena kini masalah ini sudah dilaporkan ke polisi," pungkasnya.

Baca berita terkait:
Siswi SMP paksa temannya untuk dicabuli
SMPN 4 tahu kejadian asusila dari siswanya
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5580 seconds (0.1#10.140)