80 Persen Sampah Plastik Laut Bersumber dari Daratan

Kamis, 09 Juni 2022 - 11:54 WIB
loading...
80 Persen Sampah Plastik Laut Bersumber dari Daratan
Sekitar 80 persen sampah plastik yang dibuang ke laut berasal dari daratan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekitar 80 persen sampah plastik yang dibuang ke laut berasal dari daratan. Karena itu, diperlukan solusi mengatasi sampah laut dengan memanfaatkan peluang ekonomi sirkular.

Executive Committee Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) yang juga Presiden Direktur PT Solusi Bangun Indonesia Lilik Unggul Raharjo membenarkan 80 persen kebocoran sampah plastik ke laut berasal dari daratan.
Baca juga: Perangi Sampah Laut, KKP Matangkan BCL Sebagai Gerakan Nasional

"IBCSD berharap sektor bisnis dapat mendukung pendekatan berbasis HAM dan kesetaraan gender untuk membantu transformasi bisnis plastik dan kemasan yang bertanggung jawab di seluruh rantai nilai dengan menghormati HAM melalui training ini. Sebab, lingkungan bersih, sehat dan berkelanjutan adalah bagian dari HAM,” ujar Lilik, Rabu (8/6/2022).

IBCSD didukung SEA Circular-inisatif UN Environment Program (UNEP) dan Badan Koordinasi di Laut Asia Timur (COBSEA) menggelar diskusi dan pelatihan bertajuk “Mengadopsi Pendekatan Berbasis Hak Asasi Manusia ke dalam Rantai Nilai Plastik”.

Inisiatif yang didanai pemerintah Swedia ini bertujuan menginspirasi solusi berbasis pasar dan mendukung target Indonesia dalam mengurangi sampah plastik laut.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menyampaikan pentingnya penguatan kemitraan multipihak untuk implementasi SDGs yang berdampak nyata pada masyarakat.
Baca juga: Sampah Mikroplastik di Dasar Laut Dua Kali Lipat Jumlah Sampah di Permukaan Laut

KLHK telah mencoba mengimplementasikan konsep sirkular ekonomi dalam pengelolaan sampah melalui Permen KLHK No 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen.

Intervensi edukasi rumah tangga, peningkatan bank sampah, dan relasi dengan industri daur ulang juga dilakukan. Selain itu, KHLK juga bekerja sama dengan sejumlah startup socialpreneur dan praktisi minim sampah.

“Setiap orang wajib mencegah, mengurangi, memilah dan mengumpulkan sampah plastik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dan memenuhi hak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” ungkap Sinta.

Selanjutnya, peserta mengikuti sesi diskusi dan pelatihan yang disampaikan pakar hukum dari Dalhousie University, Kanada, Dr Sara L Seck beserta tim dan dimoderatori oleh Executive Director IBCSD Indah Budiani.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)