2 Pekan PSBB Transisi, Anies Sebut Tak Ada Lonjakan Kasus Positif COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19 yang signifikan setelah dua pekan penerapan masa PSBB Transisi. Mayoritas masyarakat Jakarta dinilai sudah patuh terhadap protokol kesehatan COVID-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan PSBB transisi angka pelanggaran tidak meningkat tajam. Menurut dia, meski ada satu dua pelanggaran, secara umum masyarakat sudah mentaati protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Beroperasi Saat PSBB Transisi, DKI Segel Spa dan Tempat Karaoke )
"Selama dua pekan terakhir juga tidak ada kenaikan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Jumlah pelanggaran yang besar akan terlihat dari data epidemiologi dan angka pasien positif COVID-19 akan semakin banyak," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020)
Kendati demikian, Anies mengakui masih terjadi pelanggaran di beberapa tempat. Hal itu disebabkan terbatasnya jumlah petugas Satpol PP. Untuk itu, Anies sore ini melepas sebanyak dua ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait PSBB di masa transisi.
Dua ribu ASN itu akan berkeliling ke permukiman dan menegur warga yang kedapatan melanggar aturan. Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Satpol PP. "Harapannya mereka bisa mendatangi tempat-tempat strategis. Mudah-mudahan bisa mengendalikan penularan COVID-19 di Jakarta," ungkapnya.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, hari ini terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 166 kasus. Jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.123 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.228 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 619 orang meninggal dunia. (Baca juga; Belum Dievaluasi, DPRD DKI Minta CFD Dihentikan )
Sebanyak 1.319 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.957 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.670 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.900 orang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan PSBB transisi angka pelanggaran tidak meningkat tajam. Menurut dia, meski ada satu dua pelanggaran, secara umum masyarakat sudah mentaati protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Beroperasi Saat PSBB Transisi, DKI Segel Spa dan Tempat Karaoke )
"Selama dua pekan terakhir juga tidak ada kenaikan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Jumlah pelanggaran yang besar akan terlihat dari data epidemiologi dan angka pasien positif COVID-19 akan semakin banyak," kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020)
Kendati demikian, Anies mengakui masih terjadi pelanggaran di beberapa tempat. Hal itu disebabkan terbatasnya jumlah petugas Satpol PP. Untuk itu, Anies sore ini melepas sebanyak dua ribu aparatur sipil negara (ASN) untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan penindakan atas ketentuan terkait PSBB di masa transisi.
Dua ribu ASN itu akan berkeliling ke permukiman dan menegur warga yang kedapatan melanggar aturan. Pelaksanaannya berada di bawah koordinasi Satpol PP. "Harapannya mereka bisa mendatangi tempat-tempat strategis. Mudah-mudahan bisa mengendalikan penularan COVID-19 di Jakarta," ungkapnya.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, hari ini terdapat penambahan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 166 kasus. Jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 10.123 kasus. Dari jumlah tersebut, 5.228 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 619 orang meninggal dunia. (Baca juga; Belum Dievaluasi, DPRD DKI Minta CFD Dihentikan )
Sebanyak 1.319 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.957 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.670 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.900 orang.
(wib)