Polisi Sita 45 Valdimex Diazepam dari Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie

Jum'at, 03 Juni 2022 - 12:30 WIB
loading...
Polisi Sita 45 Valdimex Diazepam dari Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie
Polres Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB (48) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap musisi Andrie Bayuadjie alias AB (48) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Gitaris grup band Kahitna itu diamankan beserta barang bukti 45 valdimex diazepam atau psikotropika golongan empat.

"Hasil pengembangan dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka AB kemudian disita barbuk berupa 45 valdimex diazepam," ungkap Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Jumat (3/6/2022).

Zulpan menuturkan, hasil tes urine terhadap AB positif mengandung benzodiazepine. Adapun alasan AB mengonsumsi obat tersebut untuk menangkan diri. Baca: Ditangkap Polisi, Musisi AB Diduga Konsumsi Psikotropika Golongan 4

"Jadi yang bersangkutan menggunakan barang tersebut agar menenangkan diri," ujarnya. Atas perbuatannya, AB disangkakan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1436 seconds (0.1#10.140)