Pencuri Belasan Komputer UPTD BLK Kabupaten Bekasi Dibekuk

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:02 WIB
loading...
Pencuri Belasan Komputer UPTD BLK Kabupaten Bekasi Dibekuk
Satu pelaku pencurian belasan komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi telah ditangkap. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Satu pelaku pencurian belasan komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi telah ditangkap. Aksi pelaku tak seorang diri. Pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.

"Alhamdulillah satu pelaku sudah ditangkap Polda Metro Jaya," kata Kepala UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Bekasi Ahmad Ridwan, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Komputer Meledak, SMK Nasional Depok Kebakaran

"Sementara, satu orang lagi dalam pengejaran," tambahnya. Dia memastikan tidak ada pegawai BLK yang terlibat kasus pencurian tersebut.

Dia menilai pelaku pencurian adalah sindikat luar biasa. “Tidak melibatkan orang dalam BLK. Proses pendalaman sudah dua minggu," ujar Ahmad.

Sebanyak 12 komputer milik UPTD BLK Kabupaten Bekasi, Sriamur, Tambun Utara, hilang digasak maling . Petugas keamanan baru mengetahui saat melakukan patroli pada Rabu 4 Mei 2022.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Kapten Pencurian Minimarket
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)