Bima Arya Wajibkan Seluruh ASN Pemkot Bogor Pakai Produk Lokal

Selasa, 31 Mei 2022 - 12:30 WIB
loading...
Bima Arya Wajibkan Seluruh ASN Pemkot Bogor Pakai Produk Lokal
Wali Kota Bogor Bima Arya mewajibkan ASN Pemkot menggunakan pakaian kasual produk industri kreatif dalam negeri atau produk lokal. Foto: MPI/Dok
A A A
BOGOR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diwajibkan menggunakan pakaian kasual produk industri kreatif dalam negeri atau produk lokal . Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 30 Tahun 2022.

"Melalui perwalian Peraturan Wali Kota, seluruh ASN di Kota Bogor untuk menggunakan produk lokal. Kita dorong produk lokal yang perlu dikembangkan, bukan asal produk lokal yang sudah masuk ke departemen store, masuk ke mall, tidak. Jadi betul-betul produk lokal dan ini Perwali Nomor 30 Tahun 2022," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (31/5/2022).



Dalam Perwali tersebut, penggunaan produk lokal diwajibkan setiap hari Selasa. Kemudian, dilanjutkan pada hari Kamis ASN wajib mengenakan pangsi Sunda, dan hari Jumat memakai batik atau etnik.

"Jadi ada tiga hari dalam seminggu ada kesempatan untuk menggunakan produk lokal. Apabila seorang ASN membelanjakan minimal Rp500 ribu maka ada perputaran uang Rp3,5 miliar. Jadi kaloau sekarang sampai minggu depan semua ASN belanja produk lokal. kan itu ada Rp3,5 miliar, itu hanya untuk hari Selasa. Belum lagi hari Jumat batik, belum lagi untuk dipakai selama terus menerus setahun," ungkapnya.



Menurut Bima, ASN harus menjadi kekuatan atau garda yang paling depan untuk mendukung dan membangkitkan produk-produk lokal. Terlebih di tengah menggeliatnya ekonomi di Kota Bogor.

"ASN harus jadi kekuatan yang paling depan untuk membangkitkan kebanggaan lokal," pungkasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)