Godok Perluasan Gage di 25 Titik, Dirlantas: Keputusannya Belum Final

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:52 WIB
loading...
Godok Perluasan Gage di 25 Titik, Dirlantas: Keputusannya Belum Final
Polda Metro bersama Pemprov DKI berencana menerapkan 25 titik ganjil genap di wilayah Ibu Kota. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat koordinasi terkait dengan perluasan ganjil genap (gage) di 25 titik kembali dibahas oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.Perluasan ini akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, wacana perluasan sistem ganjil genap sempat ramai, namun karena sejumlah hal perluasan ganjil genap 13 menjadi 25 titik tersebut dibatalkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rapat dibahas untuk membicarakan apakah perluasan ganjil genap harus dilakukan atau tidak. Hal itu dilakukan sebab, masih dalam koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

”(Perlu atau tidaknya) Masih dibicarakan di rapat,” kata Sambodo, Rabu (25/5/2022).

Sambodo menyebut rapat bersama dengan Dinas Perhubungan dihadiri oleh Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya. Saat ini rapat masih berlangsung. ”Hari ini masih rapat, masih dibicarakan. kasubdit Gakkum yang ikut rapat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas titik penerapan ganjil genap (gage) di kawasan Jakarta. Semula, gage hanya berlaku di 13 titik, namun ingin diperluas menjadi 25 titik.

Rencana perluasan ini dibicarakan mengingat volume kendaraan yang terus mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Perluasan ganjil genap (gage) menjadi 25 titik ini tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019. Rinciannya antara lain:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)