Covid-19 Terus Melandai, Anies: Semoga Kita Segera Lepas dari Status PPKM

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:18 WIB
loading...
Covid-19 Terus Melandai, Anies: Semoga Kita Segera Lepas dari Status PPKM
Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan rasa syukur atas turunnya level PPKM di Jakarta menjadi Level 1. Anies berharap tidak ada lagi level PPKM di Jakarta. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Anies Baswedan menyampaikan rasa syukur atas turunnya level Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi Level 1. Anies berharap tidak ada lagi level PPKM di Jakarta.

Anies juga mengajak dengan situasi Covid-19 yang terus membaik, masyarakat terus konsisten dalam menjaga protokol kesehatan.



"Kita tentu mensyukuri kondisi stabilnya pandemi di Jakarta dan semakin menurun. Mudah-mudahan nantinya kita tidak perlu lagi berada di dalam status PPKM," ujar Anies saat meresmikan pembukaan HUT Jakarta ke-459, di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Selasa (24/5/2022).

Menurut Anies, kondisi Covid-19 sekarang ini merupakan bentuk kerja bersama. Terlebih, mereka-mereka yang terjun langsung dalam menangani pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Anies mengapresiasi seluruh tenaga medis dan petugas yang telah berjuang melawan Covid-19. "Saya ingin menyampaikan secara khusus berterima kasih kepada seluruh tenaga medis ketika kita berada di masa sulit selama pandemi ini, mereka bekerja all out menyelamatkan setiap nyawa," sebut Anies.

"Kedua petugas yang bertugas yang mengingatkan warga yang mendisiplinkan warga mereka bekerja nonstop dan mereka berjasa untuk menyelamatkan kita semua," lanjutnya.



Anies turut mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP, petugas pariwisata, dan semua pihak yang bekerja dalam mengendalikan Covid-19. Dia pun menyebutkan kondisi sekarang ini merupakan sebuah babak baru untuk Jakarta.

"Hari ini adalah babak baru yang kita tidak ingin kembali pada situasi yang kemarin, di mana kita posisi yang penuh tantangan. Insya Allah ke depan makin stabil dan makin aman bagi semuanya," tandasnya.



Diketahui, kebijakan PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 Juni 2022. Pengaturan PPKM Jawa Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41. Salah satunya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang ikut turun ke Level 1.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)