Brak! Melawan Arus, Angkot Tabrak Mobil Pelat Merah di Bogor

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:15 WIB
loading...
Brak! Melawan Arus, Angkot Tabrak Mobil Pelat Merah di Bogor
Satlantas Polres Bogor melakukan olah TKP dilokasi angkot tabrak mobil dinas di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Sebuah mobil angkutan kota ( angkot ) menabrak mobil pelat merah di Jalan Raya Dramaga, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Hanya dua orang mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecalakaan itu terjadi sekira pukul 05.15 WIB. Awalnya, angkot dengan nomor polisi F 1993 PI yang dikendarai F (29) melaju dari arah Dramaga menuju Kota Bogor dengan melawan arus.

”Di TKP (angkot) ke kanan melawan arus,” kata Angga, Selasa (24/5/2022).

Saat bersamaan, terdapat mobil pelat merah dengan nomor polisi B 1671 WQ yang dikendarai PNS berinisial BK (37) hendak berbelok ke arah Jalan Lingkar Dramaga. Alhasil, bagian depan mobil tersebut tertabrak angkot yang melawan arus.



”Angkot masih melaju ke depan dan berhenti setelah menabrak pagar besi ruko,” tambahnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja, dua orang yakni pengemudi angkot dan satu penumpangnya mengalami luka ringan. ”Korban jiwa tidak ada, hanya dua orang luka ringan. Kendaraan diamankan ke Kantor Subnit Laka Dramaga,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)