Sering Kebanjiran, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Dipindah ke Kemang

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:36 WIB
loading...
Sering Kebanjiran, Kantor Kecamatan Mampang Prapatan Dipindah ke Kemang
Pemkot Jaksel akan memindahkan Kantor Kecamatan Mampang Prapatan ke kawasan Kemang. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Kecamatan Mampang Prapatan direncanakan dipindah lokasinya dalam waktu dekat ini. Saat ini, Tim Pengadaan Lahan Pemerintah Kota Jakarta Selatan bekerja merampungkan tahapan penyediaan tanah untuk pembangunan kantor tersebut.

”Satu lokasi lahan yang ditetapkan untuk dibebaskan dan dibangun kantor kecamatan Mampang Prapatan berlokasi di Jalan Kemang Raya No 124, Kelurahan Bangka seluas 2.900 meter persegi,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Marthen Sunardi, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, pihaknya telah menetapkan satu dari tiga lokasi lahan yang telah disurvei beberapa waktu lalu untuk dibebaskan dan dibangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan. Adapun ketiga lokasi itu berada di kawasan Jalan Kemang Raya dan Bangka Raya.

Dia menerangkan, tim pengadaan lahan Pemkot Jakarta Selatan dalam waktu dekat mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta persetujuan pembebasan lahan di Jalan Kemang Raya No 124.

Setelah persetujuan turun, pihaknya bakal menggelar sosialisasi pada warga sekitar untuk meminta persetujuan lahan yang akan dibebaskan itu dibangun kantor kecamatan.Setelah warga menyetujui, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Jakarta Selatan.

Yang mana untuk melakukan inventarisir lahan yang akan dibebaskan. Selanjutnya dilakukan penetapan apprasial dan negoisasi harga dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan. ”Jika disetujui, dilakukan tahapan pemberkasan dan pembuatan akta jual beli di notaris,” katanya.

Marthen menargetkan tahapan pengadaan lahan kantor kecamatan Mampang Prapatan rampung hingga akhir Juni 2022.Pemkot Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 90 miliar untuk pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1126 seconds (0.1#10.140)