Ini Penyebab Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal

Selasa, 24 Mei 2022 - 07:20 WIB
loading...
Ini Penyebab Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tak Berjalan Maksimal
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. Foto/MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkap alasan uji emisi kendaraan di Jakarta tidak berjalan maksimal.Masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan uji emisi gratis dari pemerintah.

Tapi juga harus memiliki kesadaran untuk memeriksakan kendaraannya. ”Jadi ga bisa hanya uji emisi gratis saja dari pemerintah, tapi juga kesadaran dari pemilik kendaraan juga harus sadar sendiri,” kata Asep, Selasa (24/5/2022).

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, Dinas LH DKI akan bekerja sama dengan kepolisian. Nantinya, hanya kendaraan yang sudah melakukan uji emisi yang dapat memperpanjang STNK.“Jadi kendaraan yang lulus uji emisi yang bisa memperpanjang STNK,” ujarnya.

Asep mengakui, terkadang masyarakat baru sadar kalau sudah ada pemberitahuan atau ancaman akan adanya sanksi. Namun, kendala lainnya yang menjadi masalah adalah keterbatasan bengkel untuk melakukan uji emisi.



”Karena ada sekira 14 juta motor dan 1,5 juta mobil, jadi perlu bengkel yang sangat banyak untuk uji emisi. Teknisi uji emisi, kemudian penyediaan peralatan uji emisi, karena memang kami berharap bengkel-bengkel ini sudah siap,” sambungnya.

Saat ini, Dinas LH DKI baru dapat menyediakan 341 tempat uji emisi yang tersebar di lima kota administrasi. Sebanyak 302 di antaranya untuk uji emisi mobil, dan sisanya sepeda motor.Rencananya, uji emisi akan kembali digencarkan Pemprov DKI.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)