Turun 25, Covid-19 di Jakarta Masih Tersisa 751 Kasus

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:32 WIB
loading...
Turun 25, Covid-19 di...
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus Covid-19 di Jakarta hingga Jumat, 20 Mei 2022 mengalami penurunan sebanyak 25 kasus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus Covid-19 di Jakarta hingga Jumat, 20 Mei 2022 mengalami penurunan sebanyak 25 kasus. Saat ini kasus Covid-19 di Ibu Kota masih tersisa sebanyak 751 kasus.

"Jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sejumlah 25 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 751 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Sabtu (21/5/2022).

Dwi mengatakan, pihaknya telah melakukan tes PCR sebanyak 9.049 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.239 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 82 positif dan 7.157 negatif.

Selain itu, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 13.635 orang dites, dengan hasil 23 positif dan 13.612 negatif. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.
"Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.233.494 dengan tingkat kesembuhan 98,7%, dan total 15.294 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6%," ujarnya.

Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.

"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 51.718 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 1.011.308 per sejuta penduduk," ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,2%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,6%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1951 seconds (0.1#10.140)